Oleh: DR. Hamid Fahmy Zarkasyi
(Direktur INSIST dan Program Kaderisasi Ulama ISID Gontor)
Pendahuluan
Hermeneutika adalah ilmu penafsiran yang berasal dari warisan mitologi Yunani. Ia kemudian di adopsi oleh orang-orang Kristen untuk mengatasi persoalan yang dihadapi teks Bible. Dalam tradisi intelektual Barat ilmu ini berkembang menjadi aliran filsafat. Sebagai sebuah ilmu ia berkembang menurut latar belakang budaya, pandangan hidup, politik, eknomi dan lain-lain. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa hermeneutika adalah ilmu yang lahir dengan latar belakang pandangan hidup Yunani, Kristen dan Barat. Makalah ini akan membuktikan bahwa hermeneutika hermeneutika adalah ilmu yang merupakan produk dari pandangan hidup dan peradaban tersebut.
Mengapa pandangan hidup?
Mengapa kita perlu melihat hermeneutika dalam konteks pandangan hidup? Sebab setiap ilmu, konsep atau teori, termasuk hermeneutika, pasti merupakan produk dari masyarakat, atau bangsa yang memiliki peradaban dan pandangan hidup (worldview). Pandangan hidup suatu masyarakat adalah cara pandang mereka terhadap alam dan kehidupan. Ada beberapa faktor penting dalam padangan hidup manusia, dan yang terpenting adalah faktor kepercayaan terhadap Tuhan. Faktor ini penting karena mempunyai implikasi konseptual. Masyarakat atau bangsa yang percaya pada wujud Tuhan akan memiliki pandangan hidup berbeda dari yang tidak percaya pada Tuhan. Dalam buku Thinking Critically about Philosophical Problem, Thomas F Wall, menyebutkan bahwa Tuhan adalah:
the most important element in any worldview. …if we are consistent, we will also believe that the source of moral values is not just human convention but divine will and that God is the highest value. Moreover, we will have to believe that knowledge can be of more than what is observable and that there is a higher reality – the supernatural world.
Implikasi negatifnya berarti bahwa bagi masyarakat yang tidak percaya pada Tuhan nilai moralitas adalah kesepakatan manusia (human convention), yang standarnya adalah kebiasaan, adat, norma atau sekedar kepantasan. Demikian pula realitas hanyalah fakta-fakta yang bersifat empiris yang dapat diindera atau difahami oleh akal sebagai kebenaran. Kekuatan disebalik realitas empiris, bagi mereka, tidak riel dan tidak dapat difahami dan dibuktikan kebenarannya meskipun sejatinya akal dapat memahaminya.
Pandangan hidup dalam Islam tidak hanya sebatas pandangan terhadap alam dan kehidupan nyata, tapi keseluruhan realitas wujud, yang oleh al-Attas di definisikan sebagai ru’yatal-Islam li al-wujud. Karena wujud Tuhan adalah wujud yang mutlak dan tertinggi sedangkan alam semesta seisinya adalah bagian dari wujud itu, maka konsep Tuhan sangat sentral dalam pandangan hidup Islam dan sudah tentu memiliki konsekuensi konseptualnya.
Namun tidak semua masyarakat yang percaya pada Tuhan memiliki worldview yang sama. Sebab konsep dan pengertian Tuhan berbeda antara satu agama dengan agama lain. Konsep inilah sebenarnya yang membedakan karakateristik dan elemen pandangan hidup antara suatu bangsa dengan bangsa lain. Elemen pandangan hidup Islam seperti yang diformulasikan al-Attas, misalnya, terdiri dari konsep Tuhan, konsep wahyu, konsep penciptaan, konsep psikologi manusia, konsep ilmu, konsep agama, konsep kebebasan, konsep nilai dan kebajikan, konsep kebahagiaan dsb. Dari elemen-elemen ini dapat diketahui dengan mudah konsep moralitas dan ilmu, dan bahkan peran elemen-elemen itu dalam menentukan bentuk perubahan (change), perkembangan (development) dan kemajuan (progess) dalam Islam.
Bagaimana pandangan hidup suatu peradaban dapat melahirkan suatu ilmu (science), telah dikaji secara mendasar oleh Alparslan dalam buku Islamic Science Towards a Definition. Dalam buku ini ditegaskan bahwa “ilmu hanya lahir dari pandangan hidup tertentu saja” (science arises within certain worldview only), meskipun ada pandangan hidup yang tidak dapat melahirkan ilmu. Dalam teorinya, Alparslan menjelaskan bahwa suatu ilmu lahir didorong oleh tiga faktor penting yaitu:
1) Adanya komunitas ilmuwan yang memiliki pandangan hidup yang pada dataran konsep mereka memiliki apa yang disebut “lingkungan konseptual:” (conceptual environment).
2) Adanya keterkaitan (network) antara satu konsep dengan konsep keilmuan yang lain yang membentuk apa yang disebut sebagai “kerangka konsep keilmuan” (scientific conceptual scheme)
3) Dari adanya keterkaitan konsep itu terjadilah suatu ‘cara pandang” (outlook) terhadap sesuatu yang pada gilirannya akan menghasilkan saling hubungan antara satu dengan kosa-kata teknis (technical vocabulary) lainnya.
Meskipun terdapat proses kelahiran yang lebih detail lagi namun proses diatas telah cukup untuk menguji bagaimana hermeneutika sebagai ilmu lahir dari pandangan hidup (worldview). Untuk itu sebaiknya kita lihat bagaimana milieu masyarakat dimana teori hermeneutika berkembang. Sebagaimana disebutkan diatas bahwa suatu ilmu lahir dengan diawali oleh adanya komunitas ilmuwan yang membentuk sebuah lingkungan, demikian pula hermenetika. Werner menyebutkan tiga milieu penting yang berpengaruh terhadap timbulnya hermeneutika sebagai suatu ilmu atau teori interpretasi:
Pertama milleu masyarakat yang terpengaruh oleh pemikiran Yunani.
Kedua milieu masyarakat Yahudi dan Kristen yang menghadapi masalah teks kitab “suci” agama mereka dan berupaya mencari model yang cocok untuk intepretasi untuk itu.
Ketiga milieu masyarakat Eropah di zaman Pencerahan (Enlightenment) berusaha lepas dari tradisi dan otoritas keagamaan dan membawa hermeneutika keluar konteks keagamaan.
Ketiga milieu penting ini bukan satu komunitas tapi lebih merupakan komunitas-komunitas yang secara periodik mengiringi perkembangan hermeneutika. Oleh sebab itu dengan menggunakan data tentang milllieu yang mengitari perkembangan hermeneutika seperti yang dikemukakan oleh Werner diatas kita dapat menggambarkan pengaruh pandangan hidup terhadap perkembangan hermeneutika dalam tiga fase yaitu: pertama dari mitologi Yunani ke teologi Yahudi dan Kristen dan kedua dari teologi Kristen yang problematik kepada gerakan rasionalisasi dan filsafat. Ketiga dari hermeneutika filosofis menjadi filsafat hermeneutika. Dari ketiga fase tersebut akan dilihat terjadinya perubahan pandangan hidup masyarakat dan pergeseran makna konseptual hermeneutika.
Dari mitologi Yunani ke teologi Kristen
Sudah umum diketahui bahwa dalam masyarakat Yunani tidak terdapat suatu agama tertentu, tapi mereka percaya pada Tuhan dalam bentuk mitologi. Sebenarnya dalam mitologi Yunani terdapat dewa-dewi yang dikepalai oleh Dewa Zeus dan Maia yang mempunyai anak bernama Hermes. Hermes dipercayai sebagai utusan para dewa untuk menjelaskan pesan-pesan para dewa di langit. Dari nama Hermes inilah konsep hermeneutic kemudian digunakan. Konsep ini resminya digunakan untuk kebutuhan kultural bagi menentukan makna, peran dan fungsi teks-teks kesusasteraan yang berasal dari masyarakat Yunani kuno, khususnya epik-epik karya Homer. Tapi sebenarnya dibalik itu terdapat kepecayaan bahwa dalam perkataan manusia sekalipun mengandung inspirasi Tuhan (divine inspiration). Kepercayaan seperti ini merupakan refeleksi dari suatu pandangan hidup. Tapi tuhan dalam mitologi Yunani banyak jumlahnya. Aristotle, misalnya mengatakan bahwa Tuhan yang dijuluki Unomoved Mover (menggerakkan tapi tidak bergerak) itu kuantitasnya satu secara absolute, tapi jumlahnya 55.
Meskipun interpretasi hermeneutis telah dipraktekkan dalam tradisi Yunani, namun istilah hermeneutike baru pertama kali ditemui dalam karya Plato (429-347 SM) Politikos, Epinomis, Definitione dan Timeus. Dalam Definitione Plato dengan jelas menyatakan hermeneutika artinya “menunjukkan sesuatu” yang tidak terbatas pada pernyataan, tapi meliputi bahasa secara umum, penterjemahan, interpretasi, dan juga gaya bahasa dan retorika. Sedangkan dalam Timaeus Plato menghubungkan hermeneutika dengan pemegang otoritas kebenaran, yaitu bahwa kebenaran hanya dapat difahami oleh “nabi”. Nabi disini maksudnya adalah mediator antara para dewa dengan manusia. Fungsi mediator inilah yang menghubungkan secara etymologis antara rumpun semantik hemeneus dan dewa perantara Hermes.
Melihat sekilas konsep otoritas dan kenabian Plato orang dapat saja berspekulasi bahwa Plato pernah bersentuhan dengan ide-ide ini di Timur Tengah. Namun, spekulasi ini tidak didukung oleh bukti-bukti yang kuat. Dalam menghadapi problema terjadinya krisis otoritas dikalangan penyair dalam memahami mitologi atau sesuatu yang bersifat divine, misalnya masyarakat Yunani menyelesaikan dengan konsep rational logos. Stoicisme (300 SM) kemudian mengembangkan hermeneutika sebagai ilmu intepretasi alegoris, yaitu metode memahami teks dengan cara mencari makna yang lebih dalam dari sekedar pengertian literal. Sejalan dengan itu maka untuk intepretasi alegoris terhadap mitologi, Stoic menerapkan doktrin inner logos dan outer logos (inner word and outer word).
Metode alegoris kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Philo of Alexandria (20 SM-50 M), seorang Yahudi yang kemudian dianggap sebagai Bapak metode alegoris. Metode yang juga disebut typology itu intinya mengajarkan bahwa pemahaman makna spiritual suatu teks tidak berasal dari teks atau dari informasi teks, tapi melalui pemahaman simbolik yang merujuk sesuatu diluar teks. Metode hermeneutika alegoris ini kemudian ditransmisikan kedalam pemikiran teologi Kristen. Tokohnya, Origen (sekitar 185-254 M) telah berhasil menulis penjelasan Kitab Perjanjian Lama dengan metode ini. Teorinya tentang tiga lapis makna dalam Bible yang sangat terkenal itu dikembangkan oleh Johannes Cassianus (360-430 M) menjadi empat lapis makna yaitu: literal atau historis, alegoris, moral, dan anagogis (spiritual).
Namun, metode alegoris yang berpusat di Alexandria ini ditentang oleh kelompok yang membela metode literal (grammatical) yang berpusat di Antioch. Pertentangan antara kelompok Alexandria dan Antioch mereprentasikan pertentangan metode interpretasi simbolik dan literal. Yang pertama berada dibawah pengaruh hermeneutika Plato sedangkan yang kedua berada dibawah bayang-bayang hermeneutika Aristotle. Konsep hermeneutika Aristotle (384-322 SM) melalui karyanya berjudul Peri hermeneias (Latin: De Interpretatione) itu sebenarnya ada sebelum Stoic, tapi kalangan Kristen menganggap karya-karya Aristotle yang lebih menekankan pada logika dan semantik ini berbahaya bagi keimanan Kristen. Perlu dicatat bahwa diawal mereka mengadopsi metode interpretasi asal Yunani ini kalangan Kristen sudah menghadapi masalah. Munculnya kelompok Gnosticism dan Marcionisme adalah diantara buktinya. Akibat yang lebih dahsyat lagi akan kita bahas sesudah ini.
Dari pertentangan antara dua konsep hermeneutika Alexandria dan Antioch ini seorang teolog dan filosof Kristen St.Augustine of Hippo (354-430 M) mengambil jalan tengah. Ia lalu memberi makna baru kepada hermeneutika dengan memperkenalkan teori semiotik (teori tentang simbol). Teori ini dimaksudkan untuk dapat mengontrol terjadinya distorsi bacaan alegoris teks Bible yang cenderung arbitrer, dan juga dari literalisme yang terlalu simplistik. Ia menyarankan agar Bible dibaca dalam perspektif teologis yang telah tersurat dalam teks Bible sendiri. Karena itu Magnum opus Augustine yang terkenal De Trinitate pada abad 20 dirujuk Gadamer. Meskipun munculnya St.Augustine dianggap awal terjadinya proses assimilasi teologis dalam hermeneutika, namun pemikiran St.Augustine masih belum dapat menghilangkan pengaruh worldview Yunani, khususnya Platonisme. Konsepnya tentang Tuhan, termasuk konsepnya tentang cosmos, bercampur dengan worldview Yunani. Tak ayal lagi resistensi dari kalangan gereja tidak dapat dihindari. Tokohnya Vincent of Lerins (…- 450M) mengarahkan pembacaan teks menjadi lebih formalistis dan cenderung kepada pemahaman Kristen ortodoks. Di samping itu terdapat pula tren yang mencoba memisahkan antara intepretasi Bible dengan spekulasi teologis, sesuatu yang dalam gagasan St.Augustine ingin disatukan.
Perkembangan pemikiran hermeneutika yang patut dicatat dalam teologi Kristen terjadi pada abad pertengahan yang dibawa oleh Thomas Aquinas (1225-1274). Kemunculannya yang didahului oleh transmisi karya-karya Aristotle kedalam milieu pemikiran Islam mengindikasikan kuatnya pengaruh pemikiran Aristotle dan Aristotelian Muslim khususnya al-Farabi (870-950), Ibn Sina (980-1037) dan Ibn Rushd (1126-1198). Dalam karyanya Summa Theologia ia menunjukkan kecenderungan filsafat naturalistic Aristotle yang juga bertentangan dengan kecenderungan Neo-Platonis St.Augustine. Ia mengatakan bahwa “pengarang kitab suci adalah Tuhan” dan sesuatu yang perlu dilakukan oleh para teolog adalah pemahaman literal. Pemahaman literal lebih banyak merujuk kepada hermeneutika Aristotle dalam Peri Hermenias nya. Tujuannya adalah untuk menyusun teologi Kristen agar memenuhi standar formulasi ilmiah dan sekaligus merupakan penolakannya terhadap interpretasi alegoris.
Gabungan filsafat Aristotle dan doktrin-doktrin Kristiani merupakan sumbangan Thomas yang berharga bagi pemikiran filsafat gereja Katholik. Namun, negatifnya ia diklaim sebagai representasi kitab yang sakral (sacra scriptura) dan bahkan ajaran yang sakral (sacra doctrina). Padahal teks-teks Bible itu dieksploitir untuk menjustifikasi premis-premis teologi mereka yang telah banyak dipengaruhi pemikiran spekulatif filsafat. Itulah sebabnya Werner menganggap hermeneutika dalam pengertian Thomas itu sebagai the emerging humanist interpretation theory. Hal ini tidak lepas dari milieu pendidikan humanisme yang mulai berkembang di tengah masyarakat Barat dan yang diterima oleh para pendeta waktu itu. Pemikiran para teolog Kristen yang diwarnai teori interpretasi humanistis itu, sebenarnya bertentangan dengan realitas spiritual yang dianut gereja. Sebab ketika Thomas Aquinas muncul milieu pemikiran teologi dan filosof Barat tidak lagi menjadikan masalah Tuhan sebagai sentral pembahasan mereka. Jikapun ada pembahasan masalah Tuhan maka ia dibahas dengan pendekatan yang seperti itu. Yang jelas tren interpretasi humanistis ini berlaku hingga akhir abad ke lima belas dan awal abad ke enam belas. Pengaruhnya ini terhadap gerakan reformasi dalam intepretasi Bible cukup kuat.
Kondisi dan kecenderungan pemikiran seperti itu berkembang dikalangan teolog Kristen. Hal ini diperparah lagi oleh sikap para tokoh Reformasi Protestan seperti Martin Luther (1483-1456), Ulrich Zwingli (1484-1531) dan John Calvin (1509-1564) dan lain-lain yang jelas menunjukkan perlawanan terhadap otoritas gereja. Misi reformasi mereka adalah mencari aspek-aspek mana dalam tradisi dan kehidupan kerohanian Kristen yang tidak sesuai dengan kepercayaan Kristen sehingga perlu direformasi. Meskipun dalam bidang hermeneutika gerakan Kristen Protestan masih berpegang bacaan Bible yang telah dikembangkan oleh teolog pendahulu mereka, namun perubahan sikap terhadap Bible dan otoritas gereja cukup berarti bagi perubahan makna hermeneutika. Sikap ini secara umum dapat difahami sebagai penolakan mereka terhadap hermeneutika model intepretasi alegoris dan justifikasi terhadap hermeneutika model interpretasi literalis (sensus literalis), seperti yang dilakukan Aquinas
Prinsip hermeneutika yang diyakini Protestan, khususnya Luther adalah bahwa pemahaman yang benar terhadap kata-kata dalam teks itu sendirilah sebenarnya yang membuat jiwa Kitab itu tumbuh dan bukan diluar dari teks Kitab. Dictumnya sui ipsius interperes (self interpreting) berarti bahwa kehadiran Tuhan dalam setiap kata tergantung kepada pengamalan yang dimanifestasikan melalui pemahaman yang disertai keimanan. Motto kaum Protestan ini dikenal dengan Sola Scriptura, yaitu meyakini bahwa Bible saja telah merupakan petunjuk yang cukup jelas untuk memahami Tuhan. Sikap kaum Protestan terhadap gereja, dan dictum sui ipsius interperes mereka dianggap naïve dan tidak memuaskan. Selain tidak dapat mengatasi kesulitasn bacaan suatu paragap juga tidak dapat mengelak terjadinya interpretasi yang arbitrer. Demikian pula sikap mereka yang tidak menganggapnya sebagai sumber keimanan Kristen yang dapat digali untuk membangun sistim kepercayaan mengundang reaksi. Para teolog Katholik Roma melalui Konsili Trent (1545) menolak prinsip Protestan itu dan mendukung teori dua sumber keimanan dan teologi Kristen yakni: Bible dan tradisi Kristen. Itulah kondisi teologis yang mengitari konsep hermeneutika.
Selain persoalan teologis akar masalahnya juga dapat dilacak dari problematika teks Bible sendiri. Diseputar teks Bible terdapat masalah-masalah mendasar seperti otentisitas teks, bahasa teks dan bahkan kandungan teks Bible itu sendiri. Hal ini tercermin dari pernyataan Duane bahwa
“Problem yang mereka (penulis Bible) kemukakan kebanyakan bukan problem kita, dan cara-cara berfikir mereka tidak dapat kita produksi kembali begitu saja pada hari ini. Karena itu dunia Bible umumnya asing bagi kita, dan bahasanya sulit difahami”.
Karena hermeneutika masalah gap antara bahasa modern dan bahasa teks Bible dipersoalkan. Cara penulis-penulis Bible berfikir tentang diri mereka dan cara berfikir masyarakat Kristen modern dianggap berbeda. Dunia teks akhirnya dianggap sebagai representasi dari dunia mitos dan masyarakat modern dianggap mewakili dunia ilmiah. Hermeneutika dianggap jalan terbaik untuk menjembatani kesenjangan ini.
Namun dengan kedua model hermeneutika diatas kalangan teolog Kristen tidak dapat mengatasi problem teks Bible. Mereka dibingungkan oleh pilihan antara mengikuti milieu masyarakat intelektual Barat atau setia pada teks Bible. Huston Smith mencatat bahwa “rasionalisme telah merasuki teologi pada awal Abad Pertengahan, tapi pandangan Kristen masih menguasai pikiran orang Kristen, sehingga mereka berpihak kepada pernyataan Tuhan yang ada dalam Kitab “suci” itu”. Bukti yang paling jelas adalah ketika kalangan teolog Kristen – Protestan maupun Katholik – bersama-sama menolak penemuan ilmiyah Johannes Kepler (1571-1630) dan Galelio Galilie (1569-1624).
Ini menunjukkan bahwa di awal abad pertengahan, hermeneutika masih berada dalam sangkar teologi Kristen tapi masih berada dibawah pengaruh pemikiran filsafat dan mitologi Yunani. Ketika teks Bible sendiri mulai digugat dan dan otoritas gereja mulai goyah pengaruh pandangan hidup ilmiah dan rasional Barat (scientific and rational worldview) mulai muncul membawa hermeneutika kepada makna baru yaitu filosofis. Teori-teori hermeneutika yang muncul saat itu sangat dipengaruhi oleh persoalan teks Bible dan otoritas gereja yang hegemonis. Hermeneutika bukan berasal dari tradisi pengkajian dan pemahaman Bible, tapi metode asing yang diadopsi untuk merekayasa teks Bible yang menghadapi problem orisinalitas
Dari teologi dogmatis kepada spirit rasionalisme
Bagaimanapun resistensi para teolog Kristen terhadap perkembangan sains yang dipengaruhi oleh pandangan hidup ilmiah Barat, hermeneutika terus menjadi diskursus yang menarik kalangan teolog Kristen masa itu. Pertanyaan hermeneutika yang diangkat pun bergeser menjadi bagaimana menangkap realitas yang terkandung dalam teks kuno seperti Bible dan bagaimana menterjemahkan realitas tersebut kedalam bahasa yang difahami oleh manusia modern. Yang selalu dimuculkan adalah masalah adanya gap antara bahasa modern dan bahasa teks Bible, dan cara penulis-penulis Bible berfikir tentang diri mereka dan cara berfikir masyarakat Kristen modern. Dunia teks akhirnya dianggap sebagai representasi dari dunia mitos dan masyarakat modern dianggap mewakili dunia ilmiah. Hermeneutika kini membahas bagaimana kejadian dan kata-kata masa lampau menjadi berarti dan relevan bagi eksistensi manusia tanpa menghilangkan esensi pesannya. Bagi mereka repetisi atau reproduksi ungkapan-ungkapan dalam Bible hanya akan membuat pesan-pesan Bible menjadi tidak relevan. Disini hermeneutika dalam pengertian tradisional yang dikenal dalam sejarah Bible tidak lagi menjadi disiplin ilmu yang memadahi untuk menjelaskan dan mengkomunikasikan secara valid pesan-pesan Bible. Karena itu hermeneutika berubah pengertiannya menjadi bukan lagi metodologi interpretasi, tapi metodologi memahami dan obyek yang difahami pun menjadi terbuka.
Bel pertama untuk pemakaian hermeneutika sebagai the art of interpretation dapat ditemui dalam karya J.C.Dannheucer yang berjudul Hermeneutica Sacra Sive Methodus exponendarum Sacrarum litterarum, (Sacred Method or the Method of Explanation of Sacred Literature), terbit pada tahun 1654. Disitu hermeneutika sudah mulai dibedakan dari exegesis sebagai metodologi interpretasi. Meskipun pengertiannya tetap sama tapi obyeknya diperluas kepada non-Biblical literature. Sejak terbitnya buku karya J.C.Dannheucer tidak hanya timbul pemahaman hermeneutika yang meloncat keluar konteks Bible, tapi bahkan mulai timbul pandangan bahwa intepretasi teks Bible tidak bisa dibedakan dari interpretasi teks-teks lain. Jadi selain teks Bible itu sendiri secara tekstual bermasalah, mereka sendiri sudah meletakkan Bible sebagai bukan kitab keagamaan yang sakral lagi. Benedictus de Spinoza (1632-1677) dalam karyanya tahun 1670 berjudul Tractatus theologico-politicus (Risalah tentang politik teologi) menyatakan bahwa “standar eksegesis untuk Bible hanyalah akal yang dapat diterima oleh semua”. Gereja Reformasi mengkritik keras buku ini dan kemudian menghentikan peredarannya. Meskipun demikian perlahan-lahan hermeneutika dalam pengertian baru ini diterima sebagai alat penafsiran (exgesis) Kitab Suci, dan juga menjadi pengantar disiliplin ilmu interpretasi.
Tanda-tanda beralihnya diskursus hermeneutika dari teologi yang dogmatis kepada semangat rasionalisme sudah mulai nampak sejak terjadinya gerakan Reformasi Protestan pada abad ke enam belas. Tanda ini bertambah jelas pada periode Pencerahan (Enlightenment) pada abad berikutnya. Pernyataan Spinoza sudah merupakan bukti kuat tergesernya peran teologi dalam hermeneutika. Di saat itu masyarakat Eropah sudah cenderung kepada penggunaan akal dan tidak lagi percaya pada agama dan otoritas tradisional. Cita-cita terwujudnya masyarakat liberal, sekuler dan demokratis mulai muncul perlahan-lahan.
Peran Universitas Halle penting bagi derasnya arus pemikiran Enlightenment ini. Beberapa filosof dan teolog terkenal, seperti Christian Wolff (1679-1754), Siegmund J Baumgarten (1706-1757), Johann S Semler (1725-1791) adalah dosen di universitas ini. Kuliah-kuliah serta tulisan-tulisan mereka jelas menunjukkan semangat penggunaan akal yang berlebihan dan protes terhadap otoritas yang bertentangan dengan akal. Dalam soal hermeneutika Semler misalnya melontarkan gagasan tranformasi radikal dari hermeneutika teologis, artinya interpretasi Bible berdasarkan seperangkat doktrin harus sudah ditinggalkan dan bacaan bersifat dogmatik harus berakhir yang tinggal adalah bacaan kritis. Tapi Semler masih berpegang bahwa tugas hermeneutika adalah memahami teks seperti yang difahami pengarangnya. Untuk itu ia menolak pemahaman synchronistic a la Protestan Ortodoks dan mengetrapkan bacaan diachronic, yaitu bacaan yang mengungkap pengertian historis dan literal (sensus litteralis historicus) teks Bible itu sendiri. Dua aturan penting bagi teori interpretasi kritis yang diperkenalkannya adalah: 1) penafsir Bible haru menyadari jarak historis antara dirinya dan teks Bible 2) Hermeneutic Bible harus menghormati aturan universal dalam menginterpretasi teks.
Perkembangan makna hermeneutika dari sekedar pengantar ilmu interpretasi menuju kepada metodologi pemahaman, dilontarkan oleh seorang pakar filololgi Friedriech Ast (1778-1841). Dalam bukunya Grundlinien der Grammatik Hermenutik und Kritik (Elements of Grammar, Hermeneutic and Criticism) Ast membagi pemahaman terhadap teks menjadi 3 tingkatan: 1) pemahaman historis, yakni pemahaman berdasarkan pada perbandingan teks dengan teks yang lain. 2) pemahaman ketata-bahasaan, yaitu merujuk kepada pemahaman makna kata pada teks; dan 3) pemahaman spiritual, yakni pemahaman yang merujuk kepada semangat, wawasan, mentalitas dan pandangan hidup pengarang, tapi terlepas dari konotasi teologis ataupun psikologis. Disini konteksnya nampak sekali sudah diluar kitab Bible.
Pada tingkat ini pergeseran diskursus hermeneutika dari teologi ke filsafat masih berkutat pada perubahan fungsi hermeneutika dari teori interpretasi teks Bible secara rasional menjadi pemahaman segala teks selain Bible. Disini hermeneutika berkembang dalam milieu yang didominasi oleh para teolog yang telah bersentuhan dengan pemikiran filsafat Barat. Faktor yang lebih dominan dan bertanggung jawab dalam perkembangan hermeneutika saat itu adalah perubahan pandangan hidup para teolog Kristen yang dipengaruhi oleh gerakan Pencerahan dan modernisasi yang terjadi di Barat. Teori-teori yang dikemukakan sudah tentu dalam konteks teologi Kristen dan pemikiran masyarakat Eropah masa itu.
Dari teologi protestan kepada filsafat
Perkembangan hermeneutika dari diskursus teologi menjadi pembahasan filsafat bersamaan dengan perubahan pandangan hidup masyarakat Barat Modern dan Postmodern. Abad ke 18 dianggap sebagai awal periode berlakunya proyek modernitas, yaitu pemikiran rasional yang menjanjikan pembebasan (liberasi) dari irrasionalitas mitologi, agama dan khurafat. Ini sebenarnya adalah gerakan sekularisasi yang mengarah pada desakralisasi ilmu dan institusi sosial. James E.Crimmins mencatat bahwa ketika gerakan desakralisasi atau dalam bahasa Weber ‘disenchantment’ terjadi di Barat, ilmu diletakkan dalam posisi berlawanan dengan agama yang dianggap penyebab kemunduran. Alain Finkielkraut dalam buknya The Defeat of the Mind menggambarkan nasib agama dizaman modern di Barat.
What they called God was no longer the Supreme Being, but collective reason……From now on God existed within human intelligence, not beyond it, guiding people’s action and shaping their thoughts without their knowing it. Instead of communicating with all creatures, as His namesake did, by means of the Revelation, God no longer spoke to man in a universal tongue; He now spoke within him, in the language of his nation.
Maksudnya apa yang disebut Tuhan bukan lagi Yang Mahakuasa, tapi telah berubah menjadi akal kolektif. Jadi Tuhan berada dalam akal manusia, bukan diluarnya, dan tidak mengarahkan pekerjaan orang dan menentukan pemikiran mereka tanpa mereka ketahui. Medium komunikasi Tuhan dengan ciptaanNya bukan lagi melalui wahyu, tapi melalu bahasa universal, Ia berbicara dalam diri manusia dalam bahasa bangsanya.
Di dalam milieu pemikiran inilah makna hermeneutika berubah menjadi metodologi filsafat. Munculnya Fredrich Ernst Daniel Schleiermacher (1768-1834) menandai babak baru metode filsafat hermeneutika. Alumni dan dosen Universitas Halle (1805) ini dianggap sebagai filosof meskipun ia bekerja sebagai seorang pendeta. Materi kuliahnya “universal hermeneutic” menjadi rujukan Gadamer dan berpangaruh terhadap pemikiran Weber dan Dilthey. Ia dianggap sebagai filosof Jerman pertama yang terus menerus memikirkan persoalan-persoalan hermeneutika. Karena itu ia dianggap sebagai Bapak hermeneutika modern dan juga pendiri Protestan Liberal. Ini semua adalah latar belakang sosial yang lebih banyak menguasai hermeneutikanya. Filsafatnya tergolong sebagai idealis absolute dan pandangannya terhadap agama sama seperti Kant. Beragama tidak bisa diartikan sebagai usaha mencapai ilmu transcenden, sebab ilmu seperti ini baginya tidak mungkin dicapai.
Filsafat hermeneutikanya bermula dari pertanyaan universal: bagaimana pemahaman manusia dan bagaimana ia terjadi? Dalam hal ini ia mengajukan dua teori pemahaman hermeneutikanya: pertama pemahaman ketata-bahasaan (grammatical understanding) terhadap semua ekspresi, dan kedua pemahaman psikologis terhadap pengarang. Dari bentuk kedua ini Schleiermacher lalu mengembangkan apa yang ia sebut intuitive understanding yang secara operasionalnya merupakan suatu kerja rekonstruksi. Artinya hermeneutika bertugas untuk merekonstruksi pikiran pengarang. Tujuan pemahaman bukanlah makna yang diperoleh dari dalam materi subyek, tapi lebih merupakan makna yang muncul dalam pandangan pengarang yang telah direkostruksi tersebut. Jadi interpretasi yang benar, menurut teori Schleiermacher, tidak saja melibatkan pemahaman konteks kesejarahan dan budaya pengarang tapi juga pemahaman terhadap subyektifitas pengarang. Dan ini hanya dapat dilakukan dengan kegiatan devinasi, an act of devination (ramalan, dugaan) yang dengan itu interpreter menghadirkan kembali kesadaran pengarang. Jika kesadaran pengarang dillihat dalam konteks cultural yang lebih luas, maka ia dapat memahami pengarang lebih baik dari pengarang memahami dirinya sendiri. Teori tentang interpretasi psikologis banyak mendapat kritikan karena subyektifitasnya. Dalam kaitannya dengan al-Qur’an teori Schleiermacher ini irrelevan tapi juga irrasional. Karena manusia tidak mungkin memproduksi kembali sikap mental Tuhan ketika mewahyukan al-Qur’an.
Hermeneutika Schleiermacher mendapat kritikan dan juga makna baru dari seorang filosof, kritikus sastra, sejarawan asal Jerman, Wilhelm Dilthey (1833-1911). Bagi filosof yang pakar metodologi ilmu-ilmu sosial ini hermeneutika adalah “tehnik memahami ekspresi tentang kehidupan yang tersusun dalam bentuk tulisan”. Oleh karena itu ia menekankan pada peristiwa dan karya-karya sejarah yang merupakan ekspresi dari pengalaman hidup dimasa lalu. Untuk memahami pengalaman tersebut intepreter harus memiliki kesamaan yang intens dengan pengarang. Bentuk kesamaan dimaksud merujuk kepada sisi psikologis Schleiermacher. Tapi ia menolak asumsi Schleiermacher bahwa setiap kerja pengarang bersumber dari prinsip-prinsip yang implisit dalam pikiran pengarang. Ia anggap asumsi ini anti-historis sebab ia tidak mempertimbangkan pengaruh eksternal dalam perkembangan pikiran pengarang. Selain itu Dilthey juga mencoba mengangkat hermeneutika menjadi suatu disiplin ilmu yang memisahkan ilmu pengetahuan sosial dan ilmu pengetahuan alam dan mengembangkannya menjadi metode-metode dan aturan-aturan yang menentukan obyektifitas dan validitas setiap ilmu. Gagasan ini mendapat dukungan dari sejarawan hukum sezamannya asal Italia Emilio Betti. Bagi Dilthey hermeneutika universal memerlukan prinsip-prinsip epistemologi yang mendukung pengembangan ilmu-ilmu sosial. Jika Kant menulis Crituque of Pure Reason ia mencurahkan pemikiran untuk gagasan Crtique of Historical Reason. Tapi benarkah pendekatan historis dapat dianggap universal, masih memerlukan perdebatan panjang.
Pendekatan hermeneutika Dilthey yang diarahkan menjadi dasar teori bagi ilmu kemanusiaan, dikembangan lagi oleh Martin Heidegger (1889-1976) kearah kajian ontologis. Milleiu dan latar belakang intelektualitasnya Heidegger berada dibawah pengaruh Fisika, metafisika dan etika Aristotle yang di interpretasikan oleh Husserl dengan metode fenomenologinya. Pemikiran Kant dalam Critique of Pure Reason dan kajian hermeneutika historisnya Dilthey juga berpengaruh kedalam pemikiran Heidegger. Dengan latar belakang itu ia lalu mengembangkan hermeneutika sebagai interpretasi yang berdimensi ontologis. Jika kajian historis Dilthey melibatkan kesadaran tentang kehidupan dalam konteks kesejarahan, Heidegger menghubungkan kajian tentang makna kesejarahan dengan makna kehidupan. Teks tidak cukup dikaji dengan kamus dan grammar, ia memerlukan pemahaman terhadap kehidupan, situasi pengarang dan audiennya. Hermeneutikanya tercermin dalam karyanya Being and Time. Dasein (suatu keberadaan atau eksistensi yang berhubungan dengan orang dan obyek) itu sendiri sudah merupakan pemahaman, dan interpretasi yang essensial dan terus menerus. Kesadaran tentang eksitensi ini juga menginterpretasikan berbagai entitas dalam dunia seperti meja sebagai meja, kursi sebagai kursi. Meskipun pengaruh Dilthey terhadap Heidegger cukup kuat, namun ia juga punya kritik terhadapnya. Dilthey baginya tidak mampu mengatasi kecenderungan pemikiran Barat yang subyektifistis, khususnya sejak munculnya dualisme atau dikhotomi Discartes. Kecenderungan mana telah mengakibatkan terjadinya dilemma epistemologis yang berkepanjangan.
Hermeneutika yang berkembang dari milieu tradisi filsafat fenomenologi Husserl di Jerman tidak hanya melahirkan Heidegger dengan interpretasi ontologisnya, tapi juga Hans-Georg Gadamer. Gadamer dengan karyanya Truth and Method tidak memaknai hermeneutika sebagai penerjemah eksistensi tapi pemikiran dalam tradisi filsafat. Sebenarnya ia tidak menganggap hermeneutika sebagai metode, sebab baginya pemahaman yang benar adalah pemahaman yang mengarah pada tingkat ontologis bukan metodologis. Artinya kebenaran dapat dicapai bukan melalui metode tapi melalui dialektika, dimana lebih banyak pertanyaan dapat diajukan. Dan yang sedemikian itu harus difahami sebagai filsafat praktis (practical philosophy)”.
Dia umpamakan pemahaman manusia sebagai interpretasi-teks. Dalam proses memahami teks selalu didahului oleh pra-pemahaman sang pembaca dan kepentingannya untuk berpatisipasi dalam makna teks. Kita mendekati teks selalu dengan seperangkat pertanyaan atau dengan potensi kandungan makna dalam teks. Melalui horizon ekspektasi inilah kita memasuki proses pemahaman yang terkondisikan oleh realitas sejarah. Jadi jika para interpreter kitab Bible mencoba masuk dalam teks asli dengan maksud untuk memahami teks tersebut sesuai dengan maksud penulisnya, maka hermeneutika dalam pengertian Gadamer adalah interpretasi teks sesuai dengan konteks ruang dan waktu interpreter. Inilah yang ia sebut dengan effective historical consciousness yang struktur utamanya adalah bahasa yang disebut juga sebagai the horizon of a hermeneutical ontology.
Jurgen Habermas (1929- ) mengkritik hermeneutika Gadamer sebagai kurang memiliki kesadaran sosial yang kritis. Kalau bagi Gadamer pemahaman didahului oleh pra-penilaian (pre-judgement), bagi Habermas pemahaman didahului oleh kepentingan. Yang menentukan horizon pemahaman adalah kepentingan sosial (social interest) yang melibatkan kepentingan kekuasaan (power interest) sang interpereter dan khususnya komunitas-komunitas interpreter yang terlibat dalam interpretasi. Disini Habermas sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial keagamaan disaat mana interpretasi Bible bertujuan untuk memenuhi kepentingan kelompok yang mapan ataupun tertindas.
Teori hermeneutika lain muncul dari seorang seorang Katholik kelahiran Perancis yang menjadi tawanan perang dunia kedua di Jerman, bernama Ricoeur (1913- ). Keterlibatannya dengan filsafat fenomenologi di Perancis membuat gebrakannya dalam bidang hermeneutika dianggap sebagai pemersatu filsafat Eropa dan Anglo-Amerika. Dalam teori interpretasinya Ricoeur mencoba mencari integrasi dialektis dari dikhotomi Dilthey yaitu penjelasan (erklaren) dan pemahaman ontologis (verstehen). Ricoeur berangkat dari perbedaan yang fundamental antara paradigma intepretasi teks tertulis (discourse) dan percakapan (dialogue). Teks berbeda dari percakapan karena ia terlepas dari kondisi asal yang menghasilkannya, niat penulisnya sudah kabur, audiennya lebih umum dan referensinya tidak dapat lagi dideteksi. Konsep yang utama dalam pandangan Ricoeur adalah bahwa begitu makna obyektif di ekspressikan dari niat subyektif sang pengarang, maka berbagai interpretasi yang dapat diterima menjadi mungkin. Makna tidak diambil hanya menurut pandangan hidup (worldview) pengarang, tapi juga menurut pengertian pandangan hidup pembacanya.
Dari uraian diatas jelaslah bahwa makna hermeneutika sebagai filsafat telah bergeser mengikuti pandangan hidup tokohnya. Schleiermacher dengan latar belakangnya sebagai pendeta Protestan Liberal dan idealis absolute merubah makna hermeneutika dari sekedar kajian teks Bible menjadi metode memahami dalam pengertian filsafat. Dilthey sebagai pakar metodologi ilmu-ilmu sosial membelokkan makna hermeneutika menjadi metode kajian historis. Heiddeger dengan latar belakang filsafat fenomenologinya membawanya kepada kajian ontologis. Gadamer sebagai filosof yang besar dilingkungan filsafat fenomeologi Jerman juga menekankan kajian ontologis Heiddeger tapi dalam konteks tradisi pemikiran filsafat Barat. Namun Habermas dengan lingkungan filsafat social Marxis menggeser makna hermeneutika kepada pemahaman yang diwarnai oleh kepentingan (interest), khususnya kepentingan kekuasaan. Itulah sebabnya ia mengkritik Gadamer karena tidak menekankan kesadaran sosial yang kritis. Sedangkan Ricour dengan milieu filsafat fenomenologi dan eksistensialisnya mensyaratkan adanya aspek pandangan hidup interpreter sebagai faktor utama dalam pemahaman hermeneutisnya.
Pergeseran yang terjadi diseputar makna hermeneutika dalam konteks filsafat diatas, sejatinya melibatkan pergeseran obyek materi pemahaman, cara dan sikap mental subyek yang memahami dan lingkungan yang mempengaruhi obyek dan juga subyek. Tapi karena kuatnya pengaruh filsafat fenomenologi maka kebenaran obyektif dipersoalkan. Gellner bahkan menyimpulkan bahwa kebenaran obyektif akan digantikan oleh kebenaran hermeneutika, sebab kebenaran hermenutika lebih mengutamakan subyektifitas obyek yang dikaji dan pengkajinya, dan bahkan subyektifitas pembaca atau pendengar.
Kesimpulan analisis
Uraian diatas membuktikan bahwa hermeneutika, baik dalam bentuk intepretasi alegoris maupun katatabahasaan, adalah metode pemahaman yang merupakan produk kebudayaan, mitologi dan filsafat Yunani. Jadi ia tidak bebas nilai. Ia pada mulanya masuk dan berkembang dalam milieu teologi Kristen tanpa resistensi, karena dalam tradisi intelektual Kristen sendiri tidak terdapat Ilmu intepretasi yang lahir dari konsep teologi mereka. Tapi hermeneutika kemudian justru menimbulkan perpecahan dikalangan penganut Kristen. Pertentangan antara pendukung intepretasi alegoris dan literal atau grammatical hakekatnya bukan menunjukkan resistensi tapi justru merupakan bukti dominasi pemikiran Plato dan Aristotle. Bahkan Van A Harvey menyatakan dengan jelas bahwa karena perdebatan dalam soal hermeneutika inilah akhirnya mengakibatkan timbulnya dua kelompok Protesan Liberal dan Kristen Ortodoks. Masalahnya, mereka memerlukan hermeneutika karena problem otentisitas Bible, tapi dengan mengadopsi hermeneutika berarti mereka mengubur otoritas dalam tradisi mereka. Terlepas dari problem otentisitas Bible dan otoritas memahaminya, impak yang ditimbulkan akibat mengadopsi hermeneutika bagi Kristen sudah merupakan bukti bahwa hermeneutika itu tidak netral.
Ini juga bukti bahwa hermeneutika itu tidak dapat di’adopsi’ begitu saja, ia perlu di’adapsi’ kedalam realitas teologi Kristen. Namun, nampaknya mekanisme untuk itu tidak terdapat dalam tradisi intelektual Kristen, sehingga kajian hermeneutika secara teologis segera melompat kepada kajian filsafat. Ketika makna hermeneutika memasuki diskursus filsafat, tradisi intelektual Barat telah siap dengan mekanisme pem-Baratan. Nilai-nilai pandangan hidup Barat yang sekuler dan anti agama ikut mulai memberi makna baru terhadap hermeneutika. Oleh sebab itu ketika hermeneutika telah menjadi metode filsafat ia sudah bukan lagi metode interpretasi kitab suci, dan jika ditrapkan untuk kajian kitab suci ia akan merusak sendi-sendi agama itu. Terbukti Bible yang dalam diskursus teologi diletakkan sebagai kitab sacral, dalam diskursus filsafat dianggap sama dengan teks-teks lain dan bahkan dianggap tidak dapat dijadikan pedoman untuk mengartikulasikan keimanan Kristen.
Karena ilmu dilahirkan oleh pandangan hidup maka ia memiliki presupposisi sendiri dalam bidang etika, ontologi, cosmologi dan metafisika. Disinilah sejatinya yang menentukan bahwa ilmu (khususnya ilmu-ilmu sosial), termasuk hermeneutika, itu tidak netral. seperti yang telah dibahas bahas diatas. Karena setiap konsep dalam suatu peradaban selalu diwarnai oleh pandangan hidup masing-masing, maka Alparslan menegaskan bahwa suatu peradaban tidak dapat begitu saja mengimport suatu konsep kecuali dengan proses modifikasi konseptual atau apa yang disebut “borrowing process”. Jika modifikasi konsep itu melibatkan konsep-konsep dasar yang lebih utama maka perubahan paradigma (Paradigm Shift) tidak dapat dielakkan lagi.
Filsafat hermeneutika yang diklaim sebagai metode universal dan netral sejatinya juga tidak demikian. Filsafat hermeneutika Schleiermacher yang membawa presupposisi bahwa keberagamaan adalah sesuatu yang a priori (tidak memerlukan pengalaman), mendorong hermeneutika menjadi proses subyektif dan intuitif yang ekstrim. Prinsipnya tentang universalitas filsafat hermeneutika telah meletakkan hermeneutika teologis menjadi partikular. Yang partikular hanya dapat difahami dengan yang universal. Agama disubordinasikan dibawah filsafat. Prinsip pemahaman psikologisnya sangat mustahil ditrapkan untuk semua jenis teks, khususnya teks al-Qur’an. Hermeneutika Dilthey yang ingin menjadikannya metodologi sains kemanusiaan yang universal dengan menekankan pada aspek kesejarahan juga masih belum bisa diterima oleh kalangan pemikir kontemporer. Disiplin Ilmu yang berkembang saat ini tidak pula mengikuti hermeneutika yang digagas Dilthey. Hermeneutika Habermas yang mensyaratkan agar setiap pemahaman mempertimbangkan kepentingan kekuasaan adalah khas bahasa filsafat social Marxis. Ketika hermeneutika masuk kedalam milieu filsafat eksistensialis, utamanya Kierkgaard dan dikembangkan oleh Heidegger, ia berubah menjadi intepretasi eksitensialis. Penekanan Heidegger pada aspek ontologis menyerang habis metafisika yang menjadi domain dari diskurus masalah ketuhanan dan pemikiran keagamaan. Jadi ketika Gadamer berkata bahwa universalitas hermeneutika masih bermasalah dapat kita fahami bahwa hermeneutika itu sarat nilai.
Sebagai sebuah metode filsafat sejatinya hermeneutika penuh dengan presuposisi epistemologis yang bersumber pada konsep realitas dan kebenaran dalam perspektif Barat. Pemahaman terhadap realitas hanya dibatasi dalam konteks kesejarahan, sosial, kekuasaan yang kesemuanya bersifat subyektif. Pemahaman terhadap manusia yang inheren dengan eksistensi dirinya merupakan basis bagi setiap proses pemahaman. Aspek-aspek realitas bersifat metafisis, kosmologis, dan ontologis tidak menjadi pertimbangan penting. Lebih-lebih ketika metafisika disingkirkan dari diskursus filsafat hermeneutika, ia semakin bertambah jauh dari mungkin untuk ditrapkan dalam diskurus keagamaan.
Dalam kata pengantar buku Jean Grondin yang berjudul Introduction to Philosophical Hermeneutic Hans-Georg Gadamer (1900-1998) seroang tokoh filsafat heremenutika menulis begini:
Istilah hermeneutika merujuk kepada sejarah yang panjang dan masih banyak yang perlu dipelajari untuk hari ini. Jadi universalitas (hermeneutika) pun masih merupakan tantangan, bukan dalam konteks pandangan filsafat tapi sebagai tugas filsafat. ….Ketika era metafisika mulai berakhir, dan klaim sains modern dalam memonopoli ilmu pengetahuan berkurang secara otomatis, maka sebagai suatu upaya awal (starting point) untuk mengembangkan suatu universalitas yang murni kita dapat melihat konsep kuno ini (maksudnya hermeneutic pen.). Namun, di zaman Romantis (antara 1775-1830 pen.), hermeneutika berkembang hingga kesuatu titik yang meliputi teori tentang sains kemanusiaan secara menyeluruh. Jadi ia tidak hanya meliputi jurisprudensi dan teologi, tapi juga filologi dan semua disiplin terkait.
Dalam pernyataan Gadamer diatas ada tiga implikasi penting yang bisa ditangkap. Pertama hermeneutika yang berasal dari Yunani dan diadopsi para teolog Kristen sebagai Tafsir Bible itu dicoba dikembangkan menjadi teori sains kemanusiaan.Kedua, hermeneutika muncul dari suatu milleu ilmiah (scientific environment) yang mulai meninggalkan pemikiran metafisis. Ketiga, universalitas hermeneutika sebagai metode masih merupakan tantangan. Dari ketiga implikasi diatas sejatinya sudah dapat difahami bahwa hermeneutika lahir dan berkembang dari suatu peradaban dan pandangan hidupnya (worldview). Oleh karena itu maka hermeneutika sebagai ilmu itu value-laden atau tidak bebas nilai. Ia diwarnai oleh nilai-nilai kultural, religius dan filosofis yang dicerminkan oleh “pandangan hidup” Barat.
Gellner bahkan menganggap kolonialisme di Barat seperiode dengan positivisme, suatu bentuk imperialisme pemikiran, sedangkan dekolonisasi seperiode dengan era hermeneutika, yang secara perlahan-lahan berkulminasi pada postmodernisme. Ia kemudian menghubungkan secara parallel kecenderungan dekolonisasi ini dengan gerakan liberalisasi, feminisme, gerakan minoritas yang tertindas yang marak akhir-akhir ini. Jadi nalar kita dapat memahami dengan jelas bahwa hermeneutika bukan ilmu yang dihasilkan oleh fikiran yang tanpa aspek historisitas dan latar belakang pandangan hidup dan karena itu ia value laden.
Selain itu dari berbagai konsep yang muncul dapat difahami bagaimana problematiknya konsep hermeneutika dalam tradisi intelektual Barat dan juga Kristen. Problematika mana sejatinya tidak terdapat dalam tradisi intelektual Islam. Dalam Islam al-Qur’an telah jelas menekankan keimanan pada sesuatu yang ghaib yang tidak dapat dibukutikan secara empiris. Selain itu antara pesan Tuhan yang universal dan realitas kehidupan manusia tidak ada masalah, karena adanya prinsip harmoni antara ayat-ayat al-Qur’an, ayat-ayat Kauniyyah dan ayat-ayat dalam diri manusia (fÊ anfusikum). Ibn Taymiyyah bahkan memformulasikan kesatuan fitrah, yaitu bahwa alam semesta ini diciptakan dengan fitrah sebagaimana juga manusia. Untuk melengkapi fitrah manusia itu Allah menurunkan al-Qur’an yang ia sebut sebagai fitrah munazzzalah.
Tren dikalangan modernis Muslim untuk meng’adopsi’ filsafat hermeneutika sebagai alternatif Tafsir al-Qur’an adalah absurd. Kritik-kritik mereka terhadap Tafsir dan ulum al-Qur’an yang lain hakekatnya adalah bukti kegagalan mereka menangkap konsep “tafsir” atau “memahami” (tafaqquh) dalam tradisi intelektual Islam. Kegairahan mereka menggunakan hermeneutika dalam kajian Islam tidak disertai pemahaman terhadap presuposisi-presupposisi metafisis, epistemologis dan ontologis yang mendasarinya. Mereka nampaknya juga tidak mencoba memahami konsep realitas dan kebenaran yang mendasari konsep dan teori hermeneutika dan membedakannya dengan konsep Islam. Akibatnya, secara tidak sadar mereka telah melakukan “dekonstruksi” dan bukan rekonstruksi Islam dan elemen-elemen pandangan hidupnya.